Minggu pagi, tertanggal
11 september 2011, mendapat telpon dari seorang teman memiliki nama Zulfikar,
SE. Dia mempertanyakan padaku tentang jadi atau tidaknya berlibur atau
melancong ke Ceuraceu, padahal bumi masih lembab dipagi Minggu, masih terlihat
sisa-sisa air hujan yang menguyur dari Sabtu pagi, walau ada berhenti sebentar,
hujannya. Aku menjawab telpon langsung mengatakan bahwa jadi perginya, “ok, jika jadi maka akan aku bungkus tape
dan ketupat untuk bekal kita bawa kesana”.
Aku melirik jam yang
menempel didinding, jarum jam pun masih menunjuk pada angka 08:30 WIB. Sekitar setenggah
jam selanjutnya dia pun telpon kembali dan mengatakan “Nas, kanoet neu ba beh, jeut ta peuget kupi entrek (Nas, Periok kau bawa
ya, biar kita buat kopi nanti), oa mantelnya juga kau bawa, mana tahu hujan
kembali menguyur. Hah, bawa mantel, kayak mau ke pasar saja.
Ceuraceu salah satu
tempat wisata air terjun pengunungan tujuh tingkat yang terletak di Gampong persiapan Drien
Beurumbang hasil dari pemekaran gampong Krueng Batee kecamatan Kuala Batee
Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kami berangkat bertiga
(Nasruddin OOS, Arief, Zulfikar) menuju Ceuraceu dengan berjalan kaki dari
jalan nasional jaraknya sekitar ± 2 km dengan lama waktu 2 Jam. Jalan terjal
bebatuan serta menyeberangi sungai berkali bahkan berulang kali hanya untuk
menikmati keindahan panorama alam. Ternyata tempat ini memang tertutup dengan
adalah plang tentang sebuah peringatan bahwa muda-mudi yang berpasang tidak
boleh pergi kesana karena masyarakat setempat mengkuatirkan akan terjadi
pelanggaran syariat Islam atau lebih sering disebut lambung maksiat.
Mungkin cukup beralasan
bagi perangkat gampong, Tuha Peut, pemuka adat, tokoh pemuda untuk menutup
akses ke Ceuraceu. Sebab jauh sebelum itu ditutup banyak yang datang ke sana
berpacaran, sedangkan wisata keluarga hanya disekitar pantee krueng, kecuali
rombongan sejenis atau kelompok yang datang untuk mandi dan memasak ayam, bebek
dan mie. Tapi menurut aku dugaan tersebut sangatlah berlebihan sebab perangkat
gampong, Tuha Peut, pemuka adat, tokoh pemuda memilik wewenang penuh dalam
membuat aturan yang nantinya disah kan lewat qanun gampoeng.
Ceuraceu memiliki
pontensi yang sangat luar biasa, baik disegi peningkatan ekonomi keluarga
kurang mampu untuk memberantas kemiskinan juga mengurangi pengangguran serta
disegi lain gampong itu akan dikenal oleh masyarakat luas bagi pecinta alam
serta yang gila wisata.
Misalnya, jika ada
pelanggaran mesuem, kan bisa didenda dengan uang 5 juta, nah itu juga akan
membawa efek jera bagi si pelanggar karena uang 5 juta bukanlah hal sedikit
diwilayah gampong. Serta bisa dibuat tempat parker, kios-kios yang buat oleh
pemuda dan peruntukkan buat kaum janda dan pakir miskin serta diberi modal
dengan mengambil anggaran gampong. Semua itu ada mekanisme, kenapa harus
ditutup anugerah Tuhan yang penuh keindahan.
Semoga Bermanfaat
Salam Sayang Penuh
Cinta
Nasruddin OOS
inilah cerita dalam foto Berlibur ke Ceuraceu di Gampong Drien Beurumbang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya
0 komentar:
Posting Komentar