Rabu, 30 Januari 2013 23:20 WIB
NASRUDIN
BLANGPIDIE – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2013 dikerjakan secara marathon oleh DPRK Aceh Barat Daya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Elizar Lizam dari Partai Amanat Nasional (PAN) kepada ATJEHPOSTcom di Vanilla Rumoh Kupi, sekitar pukul 19.25 WIB, Rabu 30 Januari 2013.
“Pembahasan tersebut setiap harinya dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari dengan beberapa kali break,” ujar Elizar.
Pembahasan yang terkesan singkat itu, kata dia, akhirnya bisa diselesaikan dini hari tadi sekira pukul 04.00 WIB.
“Alhamdulillah akhirnya jam 04.00 WIB dini hari tadi, pembahasan telah tercapai kesepakatan dua tim antara Badan Anggaran dengan TAPK, sehingga dapat dilakukan rapat paripurna tadi sekitar pukul 15.06 WIB dan mencapai kesepakatan bersama sebelum disahkan pada pukul 18.00 WIB,” kata dia.
Sebelum disahkan, kata Elizar, sempat terjadi perbedaan pendapat terkait kisaran anggaran untuk belanja publik dan belanja aparatur.
“Perbedaan pendapat tetap ada karena DPRK Aceh Barat Daya menginginkan biaya publik itu harus lebih besar dari pada belanja aparatur.”
Namun permasalahan anggaran itu tidak berlarut-larut dan akhirnya DPRK Abdya mencapai kata sepakat. Kata dia, Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya akan mengantarkan APBK yang disahkan ke Banda Aceh.
“Diserahkan pada Gubernur Aceh untuk di evaluasi. Alhamdulillah APBK Aceh Barat Daya terbebas dari pinalti Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.[](bna)
Sumber : http://atjehpost.com/readpeukan/2013/01/30/37675/18/7/Pengesahan-APBK-Abdya-2013-Tepat-Waktu-DPRK-Bebas-Pinalti-dari-Kemendagri
0 komentar:
Posting Komentar